IKNews, JAMBI – Wakil Bupati, H. Hairan, SH, mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menghadiri dan membuka acara Forum Grup Diskusi (FGD) Penyusunan dan Evaluasi Manajemen Risiko Indeks (MRI) serta Rencana Tindak Pengendalian (RTP) di Golden Harvest Hotel, Kota Jambi, Jumat (01/3/2024).
Acara yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Tanjabbar yang bekerja sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Jambi.
Hadir dalam acara tersebut Pj. Sekda Tanjabbar, H. Dahlan, S. Sos., MM, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi/diwakili, serta diikuti oleh para kepala OPD, para Sekretaris/Kasubbag Perencanaan, dan para operator se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam Sambutannya Wakil Bupati Hairan ia menekankan Betapa pentingnya Manajemen Risiko bagi sebuah organisasi serta untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.dan ia menjelaskan secara ringkas bahwa manajemen risiko terdiri dari empat kegiatan utamanya: mengidentifikasi risiko, mengukur dampak dan frekuensinya, memitigasi risiko, dan memantau pengendalian risiko.
“Manajemen risiko ini sangat penting dan strategis sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab kita selaku pemerintah daerah untuk mengantisipasi risiko dan meminimalkan dampaknya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati terbuat meminta kepada seluruh peserta FGD Manajemen Risiko Indeks agar terus mempelajari dan mengacu pada Peraturan Bupati Tanjabbar Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dan sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Istiqalia, menjelaskan bahwa tujuan dari FGD ini adalah untuk meningkatkan kemampuan para petugas dalam menyusun Manajemen Risiko serta Rencana Tindak Pengendalian pada OPD di tahun 2024 ini, dengan hasil berupa dokumen risk register dan RTP yang terstruktur.
“FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi sumber risiko, menyediakan informasi risiko, dan meminimalkan kerugian akibat risiko yang mungkin terjadi di perangkat daerah maupun di Kabupaten Tanjabbar,” kata Istiqalia.
Acara FGD berlangsung selama tiga hari dengan harapan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi Inspektorat serta OPD dalam mengelola risiko-risiko pemerintahan dan pembangunan.*
Reporter: M Junaidi