IKNews, TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tanjab Barat tahun 2025-2029.
Rapat ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan menyelaraskan visi dan misi kepala daerah dengan rencana strategis lima tahunan. Acara yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD, Minggu (1/6/2025).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua H. Muh Syafril Simamora, SH, Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap dan 26 anggota DPRD.Rapat turut dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, bersama Wakil Bupati, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, unsur Forkopimda, Sekertaris Daerah, para pejabat tinggi Pratama dan administrator lingkup Pemkab Tanjabbar, instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan dan perbankan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian, Bupati Anwar Sadat menjelaskan bahwa pengajuan Raperda RPJMD oleh kepala daerah kepada DPRD merupakan tahap awal dalam proses pembahasan guna memperoleh persetujuan bersama terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
“RPJMD Tahun 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang menjadi landasan dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan, sekaligus menjabarkan visi dan misi kepala daerah terpilih. Dokumen ini juga merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional,” jelas Bupati.
Bupati menyampaikan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, mengemban amanah untuk mewujudkan visi pembangunan daerah yaitu “Tanjung Jabung Barat BERKAH MADANI”. Visi ini diterjemahkan melalui tiga misi utama guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.”Visi dan misi tersebut kami tuangkan dalam arah kebijakan dan sasaran pembangunan daerah yang terukur dan realistis, dengan menetapkan target kinerja utama daerah,” ujarnya.
Adapun target kinerja utama tersebut meliputi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan dan penjagaan laju pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kualitas hidup masyarakat, penurunan angka pengangguran terbuka, pemerataan pembangunan dan Pengurangan kesenjangan pendapatan.
“Harapan kami, RPJMD Tanjung Jabung Barat Tahun 2025–2029 dapat menjadi panduan strategis dalam menuntaskan visi dan misi daerah, yakni mewujudkan Tanjung Jabung Barat yang Berkah, Berkualitas, Ekonomi Maju, Religius, Kompetitif, Aman, Harmonis, Mandiri, dan Berinovasi,” tutup Bupati.
Ketua DPRD Tanjab Barat Hamadani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan Raperda RPJMD akan dilakukan secara seksama agar mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat daerah. Seluruh fraksi di DPRD dijadwalkan menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar tersebut pada rapat selanjutnya.
(Jun)