IKNews, Kuala Tungkal –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Kedua dalam rangka penyampaian dan pemandangan umum anggota DPRD terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (10/6/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, SE, dan dihadiri oleh Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Wakapolres, Kasi Intel Kejari, Pasi Intel Kodim, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD, serta para Kepala Bagian di lingkungan Setda Tanjung Jabung Barat.
Dalam rapat tersebut, masing-masing Fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Fraksi-fraksi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan sejak tahun 2017.
Selain menyatakan dukungan terhadap capaian positif tersebut, Fraksi-Fraksi juga menyetujui untuk melanjutkan pembahasan dalam rapat-rapat selanjutnya. Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025–2029, sebagai dokumen perencanaan strategis pembangunan daerah lima tahunan.(Jun)