Beranda Jambi Kab. Tanjung Jabung Barat DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Bahas Dua Ranperda Strategis

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Bahas Dua Ranperda Strategis

240
0

IKNews, TANJAB BARAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, pada Senin (2/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan konstruktif terhadap: 1. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 2 Tahun 2022 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan.

“FGD ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan SIE, SE, MM.

Dan Narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Sekretaris DPRD Tanjab Barat, Hidayat, SH, MH. Serta para peserta FGD yang terdiri dari unsur OPD, tokoh masyarakat, dan praktisi terkait.

Ketua Bapemperda dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyesuaian regulasi daerah dengan dinamika pembangunan, khususnya dalam sektor konstruksi dan perumahan.

“Perubahan peraturan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola layanan jasa konstruksi serta memperjelas mekanisme penyerahan prasarana dan utilitas umum dari pengembang ke pemerintah daerah,” ujar Jamal.

Dengan diselenggarakannya FGD ini, DPRD berharap terwujudnya peraturan daerah yang aspiratif, implementatif, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Jun)