IKNews, TANJABBAR – Beredar di Media Sosial (Medsos) Facebook (FB) yang menyebutkan pembangunan rumah dinas (rumdis) Bupati Kepala Dinas PUPR Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sebut itu informasi hoax atau tidak benar.
Akun FB @Muslimsaja yang memposting di beberapa grup FB yang memposting
“INFO: Masyarakat Tanjab Barat untuk
13 Kecamatan. Apakah SETUJU akan di BANGUN RUMAH DINAS BUPATI ANGGARAN 15 M Lokasi Desa Tungkal I,” tulis akun tersebut
Terkait hal itu, Kepala Dinas PUPR kabupaten Tanjab Barat, Apri Dasman, mengatakan hal itu tidak benar dan ngawur. Ia berharap kepada pengguna media sosial (medsos) untuk bijak dalam memberikan informasi jangan asal menyebutkan.
“Siapo punye akun tu, Hoax,” kata Apri Dasman, Minggu (22/9/2024).
Apri menyebutkan kalaupun dibangun harus memiliki Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) yang meliputi kelayakan suatu proyek dan estimasi biaya.
Kemudian, DED merupakan Rancangan teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan umum, volume, serta biaya pekerjaan. DED berbentuk perencanaan yang rinci dan lengkap dalam bentuk gambar desain disertai dengan spesifikasinya.
Ia menyebutkan dua hal itu tidak ada sehingga apa yang disebut di medsos tersebut hoax atau informasi salah alias bohong,“Kalau mau di bangun itu perlu FS dan DED nya. Kalau pun mau di bangun tentu ada tujuan nya.” Pungkasnya.(**)
(M.Jun)