IKNews, JAKARTA – Upaya menambah jatah bantuan perumahan bagi warga Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) tak lagi sebatas surat-menyurat. Rabu, 11 Februari 2026, Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., mendatangi langsung Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) RI di Jakarta Pusat.
Didampingi Sekretaris Daerah Hermansyah, Kepala Dinas Perkim Syafrun, Kepala BKAD, Kepala Dinas PUPR, serta perwakilan Dinas Sosial, Anwar Sadat diterima Dirjen Perumahan Perdesaan, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd. Pertemuan berlangsung tertutup, membahas sejumlah kebutuhan mendesak sektor perumahan di daerah pesisir Jambi tersebut.
Kepada wartawan usai pertemuan, Anwar Sadat menyebut, Tanjab Barat membutuhkan tambahan kuota program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Berdasarkan paparan dari pihak kementerian, alokasi tahun ini berkisar 200 unit untuk setiap kabupaten/kota.
“Angka itu tentu kita syukuri, tetapi kebutuhan riil di lapangan masih jauh lebih besar. Masih banyak rumah tidak layak huni yang harus segera ditangani,” ujarnya.
Data pemerintah daerah menunjukkan, sejumlah desa di wilayah pedesaan dan pesisir masih menghadapi persoalan hunian yang belum memenuhi standar kelayakan. Selain itu, beberapa titik kawasan kumuh juga menjadi perhatian karena berdampak pada kualitas kesehatan dan lingkungan warga.
Tak hanya memperjuangkan tambahan kuota bedah rumah, Bupati juga mengusulkan pembangunan rumah khusus bagi nelayan. Menurutnya, kelompok masyarakat pesisir tersebut memerlukan perhatian lebih, mengingat peran mereka sebagai penopang ekonomi daerah.
“Hunian yang layak bagi nelayan bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga bentuk perlindungan sosial bagi keluarga mereka,” katanya.
Ia memastikan, usulan tersebut akan ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas dinas dan komunikasi lanjutan bersama kementerian terkait. Pemkab Tanjab Barat, lanjutnya, ingin memastikan program pusat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.
Langkah jemput bola ke kementerian ini disebut sebagai strategi mempercepat realisasi bantuan, sekaligus memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam penanganan kawasan kumuh serta peningkatan kualitas permukiman.* (Mg02)






