IKNews, Hukum – Dalam upaya memperkuat pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas, Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pendataan Laporan serta Tindak Lanjut Whistle Blower System (WBS) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!), di Ruang SPKT Polres Kotamobagu.
Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata jajaran Polres Kotamobagu dalam mendukung terwujudnya Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan yang berorientasi pada pelayanan prima, profesional, dan humanis.
Dalam arahannya, Kompol Romel Pontoh menekankan pentingnya sinergi seluruh personel dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui sistem WBS dan SP4N LAPOR! harus ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Ini adalah bukti komitmen kita menghadirkan Polri yang transparan dan berintegritas,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemahaman serta pemanfaatan kedua sistem tersebut bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari penguatan kepercayaan publik terhadap Polri.
“WBS dan SP4N LAPOR! bukan sekadar sistem pelaporan, melainkan sarana kontrol untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Wakapolres berharap seluruh personel Polres Kotamobagu dapat lebih memahami mekanisme tindak lanjut laporan masyarakat, serta terus menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kepuasan publik. (Mg01)






