IKNews, BATANG – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang berupaya menciptakan lingkungan perkotaan yang bersih dari orang jalanan termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sesuai arahan Pj. Bupati Batang Lani Dwi Rejeki untuk mengamankan ODGJ ke rumah singgah maupun rumah sakit khusus jiwa.
Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Batang, Bibet Wiwia Reno mengatakan, bersama anggota Kodim 0736 mengamankan ODGJ. “Kami berhasil mengamankan ODGJ dan langsung dibawa ke Makodim, untuk dimandikan dulu,” terangnya, saat ditemui di Kota Batang, Rabu (6/11/2024).
Proses mengamankan ODGJ dilakukan intensif oleh anggota Satpol PP dibantu anggota Kodim saat berada di area Gedung Korpri. “Jadi karena lokasi terdekat itu Kodim, maka ODGJ kami bawa ke Makodim untuk dibersihkan,” ujarnya.
Saat ini ODGJ berada di Dinas Sosial untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut. “Sementara ini dirawat di Dinsos, di sana nanti akan dilakukan perekaman data e-KTP, supaya nanti informasi data kependudukannya diketahui lebih jelas,” tegasnya.
Penanganan lebih lanjut, apabila ODGJ adalah warga lokal, maka akan dikembalikan ke keluarganya. Namun jika ODGJ termasuk warga luar kota, maka Dinsos segera berkoordinasi dengan pihak terkait daerah asal ODGJ.
“Tidak menutup kemungkinan, jika ada pihak keluarga yang menghendaki ODGJ untuk dirawat di rumah sakit atau rumah singgah. Kami siap mengawal sampai ke rumah singgah atau rumah sakit yang dikehendaki,” tegasnya.
Ditemui secara terpisah, Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial (Rehlinjamsos) Linda Kusuma Hapsari membenarkan, pihaknya memberikan penanganan intensif. “Tindakan ini dilakukan sambil menanti perekaman data e-KTP, di Disdukcapil agar segera diketahui data diri dan asal daerah ODGJ tersebut,” tegasnya.
Linda menjelaskan Berdasarkan data selama bulan Oktober. Dinsos telah memberikan pelayanan kepada 26 ODGJ baik yang berasal dari Kota Batang maupun luar daerah.*
Peliput: Agung