Warga Asahan Geruduk Lokasi Diduga Judi Tembak Ikan, Polisi Pasang Police Line

oleh -28 Dilihat
Gambar: Warga, sebagian besar kaum ibu, mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian mesin tembak ikan di Jalan Diponegoro, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Selasa (28/10/2025). Aksi ini memicu respons cepat kepolisian yang kemudian memasang garis polisi di lokasi serupa di Jalan Kartini. Foto: Doni / IKN

IKNews, ASAHAN — Puluhan warga Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang sebagian besar terdiri dari kaum ibu, melakukan aksi spontan menolak aktivitas perjudian mesin tembak ikan pada Selasa (28/10/2025).

Dua lokasi yang menjadi sasaran massa berada di Jalan Diponegoro dan Jalan Kartini, yang disebut warga sebagai tempat praktik judi berkedok Game Zone.

Dalam aksi tersebut, para ibu berteriak menuntut agar lokasi perjudian segera ditutup. Mereka menilai keberadaan mesin tembak ikan telah merusak moral masyarakat dan menimbulkan keresahan sosial.

“Kami muak dengan permainan judi ini. Ini bukan hiburan, tapi penyakit masyarakat yang bisa merusak generasi muda,” ujar salah satu warga berinisial FH saat ditemui di lokasi.

Warga juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Asahan untuk segera menindak tegas pelaku dan pemilik tempat perjudian tersebut. Mereka menilai selama ini aparat belum bertindak cepat terhadap aktivitas yang sudah lama dikeluhkan masyarakat.

Sementara itu, tokoh pemuda setempat berinisial JI (43) menilai aparat kepolisian perlu menunjukkan ketegasan dalam menertibkan praktik perjudian di wilayah Asahan.

“Jangan sampai masyarakat yang lebih dulu bertindak. Kalau sudah viral baru ditutup, itu artinya aparat kalah cepat dari warga,” kata JI.

Setelah melakukan aksi di Jalan Diponegoro, massa bergeser ke lokasi kedua di Jalan Kartini. Namun, mereka tidak bisa masuk karena pintu besi bangunan sudah terkunci dari dalam.

Tak lama setelah warga membubarkan diri, aparat dari Polres Asahan tiba di lokasi dan memasang garis police line di bangunan yang diduga menjadi tempat perjudian mesin tembak ikan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan lebih lanjut atas kasus ini*  (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.