Beranda Hukum & Kriminal Wanita Gangguan Mental Tenggelam di Sungai Silau Asahan

Wanita Gangguan Mental Tenggelam di Sungai Silau Asahan

230
0

IKNews, ASAHAN – Seorang wanita yang diketahui mengalami sakit jiwa, ditemukan tenggelam di sungai silau Dusun III Desa Prapat Janji Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan, Minggu (5/2/2023).

Korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal, belakangan diketahui bernama Nur Hafidah (22) warga Dusun III Desa Prapat Janji Kecamatan Kabupaten Asahan.

“Dari ciri-cirinya, korban dipastikan Nur Hafidah yang sudah meninggal disungai sejak Hari Jumat 3 Februari 2023. Dia diketahui mengalami gangguan jiwa akibat depresi sejak satu Tahun yang lalu. Awalny Pada Hari Jumat Sekira Pukul 09.00 WIB, saksi Samsul Butar-butar dan Saksi Tini melihat Nur Hafidah (Korban) berjalan kaki melintas Jalan umum Gang Pertanian Dusun III Desa Prapat Janji Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan menuju ke pinggiran sungai,” kata Kapolsek Prapat Janji, AKP JT. Siregar.

Lalu Pada Hari Minggu, ayah kandung Korban Sudianto melaporkan ke Polsek Prapat Janji, bahwasanya anaknya Nur Hafidah sudah 3 hari tidak kembali ke rumah.

“Dan selama lebih kurang lebih 1 Tahun, korban mengalami sakit gangguan jiwa. Ia selalu mengkonsumsi obat dari dokter RS H. Abdul Manan Simatupang Kisaran,” lanjut Kapolsek.

Menerima laporan tersebut, saya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji Ipda Erlyanto bersama dengan Personil Polsek Prapat Janji berangkat menuju TKP.

“Dibantu masyarakat Petugas menuju pinggiran Sungai Silau untuk melakukan pencarian terhadap korban,” ucap Kapolsek.

Masih Kapolsek, Sekira Pukul 13.30 WIB, saksi Herman dan Hotmatondi menemukan korban sudah meninggal dunia, dan mengapung serta tersangkut dirumput telaga yang ada di pinggir sungai.

Dijelaskannya juga, bahwa jarak antara pertama sekali korban berjalan kaki dipinggir sungai sampai ditemukannya mayat. Korban mengambang lebih kurang 3 Km dan diperkirakan meninggal dunia akibat tenggelam di sungai.

Telah dilakukan pemeriksaan luar oleh Tim medis puskesmas Prapat Janji. Selanjutnya atas permintaan orang tua korban serta keluarga, agar jasadnya segera dikebumikan.

Dimana orang tua serta keluarga korban telah menerima dengan ikhlas kejadian tersebut, menolak untuk dilakukan autopsi. Karena kematian korban adalah suatu musibah alam.

“Maka dari itu, orang tua korban sudah membuat dan menandatangani surat pernyataan keberatan untuk di lakukan autopsi,” pungkas Kapolsek.

Reporter : Doni Damara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini