IKNews, BOLTIM – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Boltim dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenawas, S.Sos pada Minggu (28/04/2024) sekira pukul 20.30 WITA berhasil mengamankan seorang lelaki SS alias Stedi (30) warga Desa Tutuyan III Kecamatan Tutuyan.
Lelaki SS alias Stedy diamankan Tim Resmob karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban lelaki RM alias Rizky (21) yang adalah anggota Polres Boltim.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK, M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas Polres Boltim IPDA Reynold Wowor, S.Sos tidak menapik akan hal itu.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku, Tim Resmob langsung bergerak dan menemukan terduga pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Tutuyan III kemudian langsung diamankan dan dibawa ke kantor Polres Boltim,” ujar Rey.
Dihubungi terpisah Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenawas, S.Sos menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
“Pada hari Minggu 28 April 2024 sekira pukul 03.00 WITA, pada saat korban akan beranjak pergi untuk meninggalkan pesta perkawinan Desa Tutuyan III Kecamatan Tutuyan, korban mendapati adanya perselisihan antara beberapa pemuda di pintu masuk pesta pernikahan tersebut. Melihat hal tersebut karena korban merasa dirinya sebagai anggota Polri sehingga menghampiri hendak melerainya namun saat berada di tengah- tengah perselisihan tersebut saat korban mengimbau untuk membubarkan diri dan tidak membuat keributan karena acara pernikahan telah selesai. Namun imbauan korban tidak didengar,” terang AKP Denny.
Ditambahkannya bahwa bukannya mendengar imbauan dari korban malah pelaku menyerang korban, meskipun korban sudah mengatakan bahwa korban adalah aparat kepolisian.
“Lelaki SS alias Stedy memukul korban dengan kepalan tinju yang mengenai tepat di bagian bibir korban, hingga mengakibatkan korban mengalami luka pecah bibir di bagian bawah,” ungkap Kasat Reskrim.*
Peliput : Muklas