Tiga Pengedar Sabu Diciduk, Barang Bukti 31 Gram Diamankan

oleh -63 Dilihat
Gambar: Tiga tersangka pengedar yang diamankan di sejumlah lokasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa, 27 Januari 2027. Foto: Puput.

IKNews, MUBA — Dalam waktu satu hari, Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika dengan total barang bukti sabu lebih dari 31 gram. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap tiga orang tersangka yang masing-masing berperan sebagai pengedar di lokasi berbeda.

Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di sejumlah wilayah Kabupaten Muba. “Ketiga pengungkapan ini hasil penyelidikan intensif dari laporan masyarakat. Dalam satu hari, tiga tersangka berhasil diamankan di lokasi berbeda,” ujar Kasi Humas Polres Muba, AKP S. Hutahaean, Selasa (27/01/2027).

Pengungkapan pertama terjadi pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di area sumur minyak Desa Rantau Kasih, Kecamatan Lawang Wetan. Polisi mengamankan SI (39) beserta dua paket sabu seberat 5,55 gram, satu wadah plastik dari pipa paralon, tisu, plastik klip bening, dan satu unit ponsel.

Dua hari kemudian, Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, polisi menggerebek rumah kontrakan di Dusun II Desa Toman, Kecamatan Babat Toman. Dari lokasi ini, tersangka MY (33) ditangkap dengan 28 paket sabu seberat 7,04 gram. Polisi menyebut MY mengakui barang tersebut dititipkan kepadanya untuk dijual kembali.

Pengembangan kasus berlanjut ke rumah kontrakan lain di Desa Toman pada hari yang sama. Di sini, IN (38) berhasil diamankan bersama 50 paket sabu seberat 19,03 gram yang disimpan dalam wadah minyak rambut dan tas sandang berisi plastik klip, timbangan digital, serta dua unit ponsel.

Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Muba untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba di Muba. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan,” tegas AKP S. Hutahaean.*

Peliput: Puput

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.