Beranda Hukum & Kriminal Tertangkap Tangan Warga, Dua Pelaku Pencuri Baterai Lampu Penerangan Jalan di Petungkriyono...

Tertangkap Tangan Warga, Dua Pelaku Pencuri Baterai Lampu Penerangan Jalan di Petungkriyono Diamankan Polisi

90
0
Gambar: Tertangkap Tangan Warga, Dua Pelaku Pencuri Baterai Lampu Penerangan Jalan di Petungkriyono Diamankan Polisi, (16/10/2024).

IKNews, PEKALONGAN – Dua pelaku pencuri baterai lampu penerangan jalan tertangkap tangan oleh warga saat menjalankan aksinya di Kecamatan Petungkriyono Kabupaten Pekalongan. Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H.

“Benar, Polsek Petungkriyono telah mengamankan dua pelaku pencurian lampu penerangan jalan, yang mana para pelaku ini tertangkap tangan oleh warga. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin petang, sekitar pukul 18.30 wib,” kata Kasubsi Penmas, Rabu (16/10).

Iptu Warti mengatakan, saat melakukan aksinya di Jalan Raya Petungkriyono – Doro ikut Dukuh Tembelen, Kecamatan Petungkriyono, kedua pelaku berinisial S (30) dan NB (27) yang merupakan warga Kabupaten Pemalang ini mengambil baterai lampu penerangan dengan cara memanjat tiang lampu penerangan.

Dijelaskan Kasubsi Penmas, bahwa saat itu saksi sedang membakar jerami di sawah dan selanjutnya mendengar suara “gubrak” di tepi jalan yang berjarak sekitar 150 meter. Saksi kemudian mendatangi sumber suara dan melihat ada 2 orang yang tidak dikenal sedang mengambil baterai yang berada di dalam Box tiang lampu penerangan jalan.

“Jadi posisi para pelaku ini, satu orang berada diatas memanjat tiang lampu dan satunya berada di bawah untuk berjaga,” terangnya.

Para pelaku akhirnya dibawa ke perkampungan di Dukuh Tembelan. Dan saat ditanyai oleh warga, mereka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 5 buah baterai lampu penerangan jalan milik Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan.

Selanjutnya Petugas Kepolisian (Polsek Petungkriyono) yang mendapat informasi atas kejadian tersebut, segera mendatangi lokasi guna mengamankan kedua pelaku.

“Mereka (pelaku) beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Warti.*

Peliput: Agung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini