IKnews, ASAHAN – M warga Dusun V Mekar Maju Desa Gunung Bandung Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Ia merupakan Tersangka kasus Narkoba atas kepemilikan Narkotika jenis Sabu seberat 1 Kg di Polres Asahan.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis 23 Maret 2023 jelang Subuh di dalam sel tahanan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasat Narkoba Polres Asahan, Iptu Marvel Stevanus Ansanay mengungkapkan, pada pagi harinya, ada salah satu tersangka berinisial S yang hendak ke kamar mandi. Lalu S menemukan tersangka M tergantung dengan kain yang dikoyak dan diikat seperti tali.
“Kemudian S memanggil petugas piket yang saat itu berjaga,” kata Iptu Marvel, Senin (27/3/2023).
Lanjutnya, M ditemukan rekannya sesama tahanan dalam sel tidak bernyawa dengan kondisi tergantung di dinding. Posisinya seperti duduk, dengan mulut ditutup kain. Diketahui M diduga bunuh diri sekira Pukul 6:30 WIB pagi harinya.
“Lalu jasad M langsung di bawa ke RSUD HAMS Kisaran oleh petugas Polres Asahan. Selanjutnya menghubungi keluarganya, untuk melihat bersama sama bagaimana kondisi M di Rumah Sakit,” terang Marvel.
Keluarga sudah kita panggil saat kejadian tersebut untuk menyaksikan. Bahkan kami beritahu akan dilakukan autopsi,” sambungnya.
Selain itu, beber Marvel, korban tewas murni karena bunuh diri dengan cara gantung diri. Saya minta semua pihak agar menunggu hasil autopsi yang dilakukan terhadap jasad M.
“Autopsi nanti kan jelas. Ini belum keluar hasil otopsinya. Kita tunggu beberapa waktu kedepan,” harapnya.
Marvel menambahkan, M nekat bunuh diri akibat stress, terkait kasusnya. Karena dirinya membawa Narkotika jesnis Sabu seberat 1 Kg dengan upah Rp. 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah).
Reporter : Doni Damara