Tengah Malam, Enam Pria Digulung di Dua Titik Narkoba

oleh -322 Dilihat
Gambar: Petugas Polsek Tungkal Ulu menunjukkan barang bukti sabu dan pil diduga ekstasi hasil penggerebekan dua lokasi di Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu dini hari, 14 Februari 2026. (Foto : Junaidi).

IKNews, TANJAB BARAT – Suasana hening Sabtu dini hari, 14 Februari 2026, mendadak berubah saat aparat Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu menyergap dua lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat transaksi dan pesta narkotika. Dalam operasi senyap itu, enam pria tak berkutik saat diciduk bersama sejumlah barang bukti sabu dan pil diduga ekstasi.

Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Gedung Olahraga RT 08, Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu. Informasi warga tentang aktivitas mencurigakan di area fasilitas umum itu membuat polisi bergerak cepat melakukan pengintaian.

Seorang pria berinisial MA (20) yang datang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio menjadi target awal. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu, terselip di dalam bungkus rokok. Dari pemeriksaan singkat di lokasi, MA mengaku barang tersebut berkaitan dengan rekannya, AP (28). Keduanya langsung digelandang ke mobil patroli.

Tak berhenti di situ, pengembangan dilakukan kurang dari setengah jam kemudian. Sekitar pukul 01.00 WIB, tim bergerak ke Pondok Melaway, Desa Gemuruh. Di sebuah pondok kayu, empat pria lainnya—NH (30), DI (28), MI (30), dan IS (25)—diamankan tanpa perlawanan.

Dari lokasi kedua ini, temuan lebih mencengangkan. Polisi menemukan wadah hitam yang disembunyikan di bawah kepala salah satu terduga pelaku. Di dalamnya terdapat tujuh paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu serta dua butir pil kuning yang diduga ekstasi.

Secara keseluruhan, dari dua lokasi tersebut polisi menyita delapan paket sabu, dua butir pil ekstasi, satu set alat hisap (bong) lengkap dengan pipet kaca, satu unit sepeda motor, tiga unit telepon genggam Android, serta sejumlah bungkus rokok dan wadah penyimpanan.

Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy TK, saat dikonfirmasi di Mapolsek menyebutkan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas keluar-masuk di dua lokasi tersebut pada jam-jam rawan.

“Kami langsung tindak lanjuti informasi warga dengan penyelidikan tertutup. Hasilnya enam orang berhasil diamankan di dua tempat berbeda. Saat ini masih kami dalami kemungkinan keterkaitan dengan jaringan lain,” ujarnya.

Kini keenam pria tersebut mendekam di sel tahanan Polsek Tungkal Ulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih memburu kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan yang lebih besar di balik peredaran barang haram itu. (Jun)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.