Tambang Maut di Asahan: Tiga Nyawa Melayang, Tiga Orang Jadi Tersangka

oleh -49 Dilihat
Gambar: Tiga tersangka saat ditahan Polres Asahan dalam kasus tambang maut batu padas ilegal di Dusun I, Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, usai insiden tragis yang terjadi pada Jumat, 5 September 2025. | Foto: Humas Polres Asahan.

IKNews, ASAHAN – Tragedi berdarah kembali terjadi di sektor pertambangan ilegal. Tiga pekerja tewas dan satu lainnya terluka parah setelah tertimbun batu dalam insiden longsor di lokasi galian C batu padas tak berizin di Dusun I, Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Tragedi memilukan ini membuka tabir praktik tambang liar yang selama ini beroperasi tanpa pengawasan. Polres Asahan bergerak cepat dan menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa para korban.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, mengungkapkan bahwa lokasi tambang yang dikelola oleh CV Berkah Pulau Jaya tersebut tidak mengantongi izin resmi. Bahkan, dari hasil penyelidikan, kegiatan tambang telah berlangsung cukup lama tanpa pengawasan yang memadai.

“Sudah jelas ini galian ilegal. Mereka menggali tanpa izin, tanpa prosedur keselamatan kerja, hingga akhirnya menimbulkan korban jiwa. Tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata AKBP Revi dalam konferensi pers di Mapolres Asahan, Rabu (17/9/2025).

Ketiga tersangka yakni:

• SM (51), pemilik tambang, warga Dusun V, Desa Aek Songsongan.
• AFH (36), operator alat berat, warga Dusun IV, Desa Sengon Sari.
• DIS (35), mandor lapangan, warga Dusun III, Desa Bandar Pulau Pekan.

Mereka dijerat dengan pasal kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman maksimal penjara.

Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 martil godam, pecahan batu padas, 1 unit Dump Truck Mitsubishi Colt Diesel BK 8964 LV, dan 1 unit excavator yang digunakan untuk penggalian.

Kapolres juga menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor intelektual di balik kegiatan tambang ilegal tersebut.

Sementara itu, keluarga korban hanya bisa berharap agar para pelaku dihukum seadil-adilnya.

“Suami saya berangkat kerja untuk cari nafkah, tapi pulang tinggal nama. Kalau ini tambang resmi, pasti tidak terjadi seperti ini,” ujar seorang istri korban sambil menangis di rumah duka.* (Mg-02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.