IKNews, Hukum – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsubsektor Kotamobagu Selatan bersama Aparat Desa Tabang dan personel Kodim 1303 Bolmong melaksanakan patroli bersama, Sabtu malam (19/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK, MH, dan dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Kotamobagu Selatan, Ipda Gunawan Mokoagow, didampingi Sangadi Desa Tabang. Tujuannya, mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di malam akhir pekan yang seringkali rawan aktivitas negatif di masyarakat.
Dalam pelaksanaan patroli, tim gabungan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Desa Tabang, termasuk kompleks jalan masuk rumah Norma Ali Paputungan dan area Rusunawa Tabang. Di lokasi tersebut, petugas mendapati empat pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras oplosan.
Dari tangan para pemuda itu, petugas mengamankan barang bukti miras oplosan dan membawanya ke Mako Polsubsektor Kotamobagu Selatan. Sementara para pemuda diberikan pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Patroli ini adalah bentuk sinergi TNI–Polri dan pemerintah desa dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kami tidak hanya menindak, tapi juga membina masyarakat agar sadar hukum dan menjauhi perilaku yang merugikan,” ujar Ipda Gunawan Mokoagow.
Polres Kotamobagu menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pembinaan masyarakat, terutama kepada kalangan remaja, untuk menghindarkan mereka dari minuman keras, kenakalan, dan potensi gangguan sosial lainnya.
Kegiatan patroli ini sekaligus menjadi wujud nyata solidaritas aparat keamanan dan pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan harmonis di wilayah hukum Polres Kotamobagu. (Mg01)






