Beranda Hukum & Kriminal Sebanyak 18 Personel Dapatkan Penghargaan dari Kapolres Pekalongan

Sebanyak 18 Personel Dapatkan Penghargaan dari Kapolres Pekalongan

83
0
Gambar: Sebanyak 18 Personel Dapatkan Penghargaan dari Kapolres Pekalongan, (8/7/2024).

IKNews, PEKALONGAN – Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H memberikan penghargaan kepada anggotanya yang telah berprestasi dan berdedikasi kepada institusi Kepolisian.

Sebanyak 18 personel Polres Pekalongan mendapatkan penghargaan, diantaranya Iptu Suwarti, S.H., Aipda Ahmad Fauzi Kusmanto, Bripka Yogi Wiratanika, S.Kom., Brigadir Devi Melindasari, Bripda Hardika Mohareza, Bripda Muhammad Rijal Alfajri, Bripka M. Fahrul Mubarok, S.H., M.H., Briptu Muhammad Nurhadi, Bripda Arif Wiharyanto, Aiptu Darudin, Bripka Yudha Yulianto, S.H., Brigadir Wiro Purnomo, Ipda Yon Rizeki Eko Prasetiyanto, S.H., Brigadir Mediska Nurikasari, S.H., Aiptu Adi Nugroho, Bripka Agus Susianto, Aipda Suswanto, S.H, dan Bripda Radir Saputra.

Penyerahan penghargaan dilaksanakan di halaman Polres Pekalongan di sela-sela pelaksanaan apel Kasat Kamling, Senin (08/07).

AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, pemberian ini merupakan apresiasi pimpinan kepada personel Polres Pekalongan yang telah berhasil menunjukkan kinerja, dedikasi, loyalitas dinas dan partisipasi aktif serta pengabdian dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas Kepolisian baik di bidang operasional maupun pembinaan.

“Dengan rasa bahagia, Saya atas nama pribadi, keluarga dan pimpinan Polres Pekalongan, mengucapkan terima kasih. Saya yakin dan percaya keberhasilan yang diraih, tidak terlepas dari doa dan dukungan orangtua istri dan keluarga tercinta dalam menjalani karirnya di institusi Kepolisian,” tuturnya.

Dengan pemberian penghargaan ini, Kapolres berharap bisa memberi contoh dan memotivasi bagi seluruh personel Polres Pekalongan dalam menjalankan tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Lebih lanjut, AKBP Wahyu Rohadi juga mengharapkan kepada seluruh personel untuk dapat terbangun rasa kebersamaan dalam melaksanakan tugas dan tidak terpengaruh dengan hal negatif serta tidak menyalahgunakan wewenang kepolisian untuk hal yang bersifat kepentingan pribadi.

“Berikan sikap responsif dan penuh empati dalam melaksanakan tugas untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta hindari dari segala bentuk pelanggaran sekecil apapun,” tegas AKBP Wahyu Rohadi.*

Peliput: Agung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini