IKNews, KUALA TUNGKAL – Kawasan yang dikenal rawan peredaran narkotika, Lorong Maut di Kelurahan Tungkal Harapan, menjadi sasaran operasi tim Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat. Pada Jumat siang (23/1/2026), aparat berhasil meringkus empat pelaku penyalahgunaan narkotika dan menyita 21 paket sabu siap edar.
Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencolok di lorong tersebut selama beberapa hari terakhir. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif sejak Senin (19/1/2026).
Sekitar pukul 14.30 WIB, tim Satresnarkoba bergerak ke salah satu rumah yang diduga menjadi titik transaksi narkotika. Di lokasi, petugas menemukan sabu yang disembunyikan dalam kantong baju daster bermotif bunga yang dikenakan salah satu pelaku.
Kasatresnarkoba AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Kami mengamankan empat tersangka berinisial SH, AI alias Atai, JM, dan IM, seluruhnya warga Kecamatan Tungkal Ilir. Dari penggeledahan, ditemukan 21 paket sabu dengan berat total 6,51 gram bruto, uang tunai diduga hasil penjualan, serta beberapa barang bukti lainnya,” jelas AKP Agus.
Selain uang tunai Rp1.800.000 dan 21 paket sabu, polisi juga menyita tiga unit ponsel, satu baju daster, dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika. Keempat pelaku kini ditahan di Mapolres Tanjab Barat dan terancam hukuman penjara berat sesuai Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto KUHP baru.
Tidak berhenti di Lorong Maut, Satresnarkoba juga menangkap seorang pria berinisial MI di Kampung Nelayan. Penangkapan dilakukan Kamis malam (22/1/2026) di Lorong Sederhana setelah MI mencoba membuang barang bukti ke sungai saat disergap.
Pengembangan dilakukan ke rumah kontrakan MI di Kelurahan Patunas. Polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,19 gram bruto, dua alat hisap bong, kaca pirex, pipet, korek api, plastik klip kosong, serta satu unit sepeda motor Honda Genio. Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tanjab Barat.
AKP Agus menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.* (Mg02)






