Beranda Hukum & Kriminal Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Kurir Sabu 

Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Kurir Sabu 

22
0
Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Kurir Sabu (Ft : Don).

IKNews, ASAHAN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap seorang laki – laki berinisial M (48) warga Kota Lhokseumawe, Aceh.

“Ia diringkus, karena membawa narkotika jenis sabu sebanyak 3 Kg,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Sabtu (17/5/2025).

Tersangka diamankan di Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum), Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. “Sebelum naik bus, pelaku langsung ditangkap oleh personil beserta barang bukti sabu tersebut,” terang Kapolres lagi.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut akan diantarkan kepada seseorang yang identitasnya belum diketahui di Kota Padang.

“Tersangka juga mengaku dijanjikan upah sebesar Rp.15 000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah), oleh seseorang berinisial A, jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut,” sebut Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup,” sambungnya.

Selain itu, Kapolres menegaskan, bahwa dirinya tidak akan mentolerir peredaran narkotika di wilayah hukumnya, dan akan terus berkomitmen memberantasnya hingga tuntas.

“Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan keuntungan besar dari bisnis haram tersebut karena dapat membahayakan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” pungkasnya.