Beranda Hukum & Kriminal Satlantas Polres Kota Kotamobagu Jaring 478 Pelanggar selama Operasi Patuh Samrat 2024

Satlantas Polres Kota Kotamobagu Jaring 478 Pelanggar selama Operasi Patuh Samrat 2024

156
0
Gambar: Satlantas Polres Kota Kotamobagu Jaring 478 Pelanggar, selama Operasi Patuh Samrat 2024, (31/7/2024).

IKNews, BOLMONG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Kotamobagu, terhitung semenjak tanggal 15-28 Juli 2024 berhasil menjaring ratusan pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Samrat 2024.

Setelah dikonfirmasi pada Rabu (31/7/24), Kaur Min. Aiptu Rachmat Sodeng menyampaikan, bahwa dalam Operasi Patuh Samrat 2024 tersebut tetap mengacu pada aturan yang berlaku di institusi kami.

“Selain melakukan tilang, personel yang di lapangan juga memberikan penindakan berupa teguran,” ujar Sondeng.

Terkait penindakan tilang Kendaraan bermotor yang terlibat pelanggaran selama Operasi Patuh Samrat 2024, total ada sebanyak 478 pelanggar, dengan rincian 472 roda dua, dan 6 roda empat berhasil diamankan.

“Jadi selama berjalannya Operasi Patuh Samrat 2024 ini, pelanggaran lalu lintas didominasi oleh kendaraan roda dua,” jelas Sondeng.

Jenis pengendara roda dua, yang tidak menggunakan helm SNI 331 pelanggar, berkendara di bawah umur 30 dan berbocengan lebih dari 1 orang ada 25 serta untuk roda empat ada 5 pelanggar yang tidak memakai sabuk pengaman.

Untuk pelaku pelanggaran paling banyak karyawan swasta ada 407 pelanggar, pelajar/mahasiswa 61 dan pengemudi/sopir 1 pelanggar. Perlu disampaikan juga ada 3 kejadian laka lantas selama operasi Patuh Samrat 2024,” tambah Sondeng.

Saat ini Operasi Patuh Samrat 2024 telah berakhir, dan Satlantas Polres Kotamobagu akan tetap mengintensifkan patroli.

“Harapan kami kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan serta rambu rambu lalu lintas. Selalu gunakan helm standar ketika bepergian menggunakan roda dua di mana saja,” pungkas Sondeng.*

Peliput: Denny.D

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini