
IKNews, ASAHAN – Seorang pria berinisial AM alias Anan alias Kutil (41), warga Desa Rawang V, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, diringkus polisi saat diduga tengah bersiap melakukan transaksi narkoba jenis sabu, Senin (21/7/2025) malam.
Penangkapan dilakukan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kota Kisaran di sebuah rumah kosong di kawasan Sungai Antio, Desa Rawang Pasar IV. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Petugas bergerak setelah menerima laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, AM ditemukan sedang berdiri di depan rumah kosong dengan membawa bungkusan plastik hitam.
“Ketika digeledah, dari dalam plastik tersebut ditemukan tas hitam berisi kotak plastik putih. Di dalamnya terdapat dua plastik klip berisi sabu, satu timbangan digital, plastik klip kosong, dua pipet skop, dan satu unit handphone,” ungkap Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Syamsul Bahri, Sabtu (27/7/2025).
Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Kota Kisaran untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga AM merupakan salah satu pengedar aktif yang biasa beroperasi di wilayah Rawang Panca Arga.
Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Hingga saat ini, AM masih menjalani proses hukum dan pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.
Peliput: Donni