IKNews, BOLTIM — Di tengah pengamanan arus mudik Lebaran, aparat kepolisian di Bolaang Mongondow Timur mulai mengenalkan cara baru bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terhadap layanan anggota di lapangan.
Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Boltim menggelar sosialisasi penggunaan QR Code layanan pengaduan (Yanduan) di Pos Pengamanan Modayag, Selasa (17/3/2026). Langkah ini dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Samrat 2026.
Di lokasi pos pengamanan, petugas terlihat langsung mempraktikkan cara penggunaan QR Code kepada warga dan pengguna jalan yang singgah. Cukup dengan memindai kode melalui ponsel, laporan atau aduan dapat langsung dikirim tanpa harus datang ke kantor polisi.
Kasi Propam Polres Boltim, Ipda Oktavianus Tande, mengatakan sistem ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan secara cepat dan terbuka.
“Melalui QR Code ini, masyarakat bisa langsung menyampaikan laporan jika menemukan pelanggaran anggota di lapangan,” ujarnya di sela kegiatan.
Menurutnya, kehadiran layanan digital ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kinerja anggota Polri, khususnya selama operasi pengamanan berlangsung.
Selain itu, sosialisasi juga menyasar para pemudik yang melintas di wilayah Modayag. Petugas mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan hal yang tidak sesuai.* (Muklas)






