IKNews, PEKALONGAN – Sat Samapta Polres Pekalongan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari hasil kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran miras, Kamis malam (26/12).
Anggota Sat Samapta dalam kesempatan itu, menyambangi beberapa cafe yang berada di wilayah Bojong, Wiradesa dan juga Siwalan.
“Dari kegiatan tadi malam, kami berhasil mengamankan 12 botol miras jenis AO,” terang Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H saat dikonfirmasi, Jumat (27/12).
Dirinya menjelaskan, ini merupakan bagian dari kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Lebih lanjut, AKP Suhadi mengungkapkan, pihaknya secara rutin akan menggelar kegiatan serupa. Hal ini sebagai langkah preventif guna terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan.*
Peliput: Agung