IKNews, PEKALONGAN – Sat Samapta Polres Pekalongan berhasil mengamankan puluhan botol arak dan ciu dalam operasi pekat yang digelar pada Kamis (19/09). Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan kamtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras. Selain itu, kegiatan tersebut dalam rangka mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K melalui Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H mengungkapkan, pihaknya dalam kesempatan tersebut menyasar tempat kos dan juga rumah yang disinyalir menjual miras.
“Sasaran kami adalah peredaran miras, dan kali ini di tempat kos dan juga rumah yang berlokasi di Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, kami berhasil mengamankan 600 ml arak Bali berjumlah 31 botol dan ciu murni 1 botol 1,5 liter,” ujarnya.
AKP Suhadi menerangkan, razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Pekalongan.
“Razia ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas, karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman,” terangnya.
Kasat Samapta berharap, semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.*
Peliput: Agung