PT Van Aroma Cabang Kotamobagu Terseret Dugaan Peredaran Minyak Nilam Oplosan

oleh -111 Dilihat
oleh
Ilustrasi Minyak Nilam. oplosan. Jumat (05/12). Foto: Gie

IKNews, Kotamobagu – Dugaan bahwa PT Van Aroma menjadi sumber aliran minyak Nilam oplosan semakin menguat setelah seorang pria berinisial RA, yang sebelumnya mengaku sebagai pemilik penyulingan, ternyata merupakan karyawan aktif perusahaan tersebut. RA kini diamankan aparat Polsek Kotamobagu bersama sejumlah barang bukti.

‎Kasus ini terungkap ketika RA menjual minyak Nilam kepada salah satu perusahaan lokal. Kepada pihak pembeli, RA mengaku sebagai pemilik penyulingan. Namun kecurigaan muncul setelah perusahaan mendapati minyak tersebut diduga telah tercampur alkohol.

‎Pihak perusahaan kemudian memanggil RA untuk klarifikasi. Pada Senin (01/12), Saat diinterogasi, RA akhirnya mengaku bahwa dirinya bukan pemilik penyulingan, melainkan karyawan PT Van Aroma Cabang Kotamobagu. Ia juga menyebut minyak yang dijualnya diambil langsung dari gudang tempat ia bekerja.

‎“Dia awalnya mengaku punya penyulingan, tapi setelah didesak dia mengatakan minyak itu berasal dari gudang PT Van Aroma,” ujar Long pemilik perusahaan yang merasa dirugikan. Jumat (05/12).

‎Pengakuan RA terekam dalam video yang dibuat saksi di lokasi, sebelum RA diserahkan ke pihak kepolisian. Temuan sementara menyebut RA telah lebih dari satu kali mengambil minyak dari gudang perusahaan.

‎Seorang saksi yang ikut melakukan pengecekan mengatakan dirinya melihat langsung kejanggalan minyak tersebut.

‎“Saat kami cek, minyak itu tidak murni. Ada campuran alkohol yang sangat terlihat,” ujarnya.

‎Temuan ini kembali menyoroti sistem pengawasan internal PT Van Aroma Cabang Kotamobagu. Dengan fasilitas gudang yang diklaim memiliki pengamanan CCTV dan kontrol barang keluar-masuk, publik mempertanyakan bagaimana seorang karyawan bisa membawa keluar minyak berkali-kali tanpa terdeteksi.

‎Salah satu pemerhati industri atsiri di Kotamobagu turut angkat bicara.

‎“Kalau benar minyak itu keluar dari gudang perusahaan, berarti ada celah besar dalam pengawasannya. Ini harus diusut sampai tuntas,” tegasnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Cabang PT Van Aroma Kotamobagu, saat dihubungi infokini.news melalui whatsapp dengan nomor 0811-9000-58xx, tidak merespon dan memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Sementara itu, Polsek Kotamobagu telah mengamankan RA beserta barang bukti minyak Nilam yang diduga telah dicampur alkohol untuk pemeriksaan lebih lanjut.

‎Kasus ini diperkirakan berkembang, mengingat dampaknya tidak hanya merugikan pihak pembeli, tetapi juga berpotensi mencoreng citra PT Van Aroma sebagai perusahaan besar di industri minyak atsiri dan merusak kepercayaan pasar terhadap komoditas ekspor bernilai tinggi tersebut. (Mg01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.