IKNews, KISARAN — Respons cepat aparat kepolisian kembali diuji. Sabtu sore itu, 21 Februari 2026, suasana di sebuah lingkungan permukiman di Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, mendadak ricuh. Dua perempuan dilaporkan menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial DZD (42), yang tak lain merupakan tetangga mereka sendiri.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, insiden terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Warga yang mendengar keributan segera menghubungi layanan darurat 110. Tak berselang lama, personel piket fungsi bersama tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan tiba di lokasi.
Saat petugas datang, kedua korban ditemukan dalam kondisi terluka. Salah seorang perempuan mengalami memar di bagian pipi dan kepala. Sementara korban lainnya menderita bengkak di kepala serta luka pada tangan hingga kesulitan digerakkan. Warga sekitar tampak masih berkumpul menyaksikan proses pengamanan.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut terduga pelaku diamankan tidak lama setelah laporan diterima melalui Call Center 110.
“Setelah tiba di lokasi dan memastikan kondisi korban, personel langsung mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Mapolres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan.
Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita sebatang kayu sepanjang kurang lebih satu meter yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. Barang bukti itu kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa ini dipicu persoalan keluarga yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama. Perselisihan tersebut diduga memuncak hingga berujung aksi kekerasan di kediaman korban.
Saat ini, DZD telah ditahan di Mapolres Asahan dan dijerat Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi masih mendalami keterangan para saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya respons cepat warga dalam situasi darurat. Laporan melalui layanan 110 terbukti mempercepat penanganan, sehingga situasi dapat segera dikendalikan sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas. (Jun)






