
IKNews, TOUNA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam waktu berdekatan.
Total 84,09 gram sabu berhasil diamankan, bersamaan dengan penangkapan dua tersangka. Wakapolres Tojo Una-Una, Kompol Mulyadi, didampingi Kasi Humas Iptu Martono, mengumumkan hal ini dalam konferensi pers di Kantin Mako Polres Tojo Una-Una, Jumat (18/7/2025).
Kedua kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satresnarkoba. Rincian kedua kasus tersebut adalah sebagai berikut:
Kasus Pertama: Pada 23 Mei 2025, Hendriyanto K. Lamula alias Ol (36), seorang sopir, ditangkap di sebuah kos di Jalan Sis Aljufri, Kelurahan Uemalingku, Kecamatan Ratolindo.
Petugas mengamankan barang bukti berupa 7 paket sabu seberat 2,51 gram, timbangan digital, bong, dan uang tunai.
Hendriyanto diduga mendapatkan sabu dari seseorang bernama Oni dan menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun.
Penyelidikan untuk menangkap Oni dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas masih terus dilakukan.
Kasus Kedua: Pada 3 Juni 2025, Teuku Ryan Adhy Pratama alias Rian (26), warga Kota Palu, ditangkap di Jalan Samratulangi, Kelurahan Malotong, Kecamatan Ampana Kota.
Barang bukti yang diamankan meliputi 2 paket sabu seberat 77,58 gram, dua kantong plastik (hitam dan merah), dan satu unit HP.
Rian diduga menerima kiriman sabu dari seseorang bernama Malik untuk dikirim ke Luwuk dengan instruksi untuk membuangnya di dekat gapura pintu masuk Luwuk.
Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun.
Polisi masih memburu Malik dan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Kedua penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Tojo Una-Una dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Polisi berharap penangkapan ini dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku.*
Laporan:Budi Dako