IKNews, TATOR – Kepolisian Resor Tana Toraja kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik perjudian di wilayahnya. Pada Jumat (24/1/2025) siang, Unit Resmob Polres Tana Toraja yang dipimpin oleh Aiptu Sri Wahyu, S.Sos, bersama personel Polsek Sangalla, mendatangi lokasi yang dilaporkan sebagai tempat perjudian sabung ayam di Lembang Tumbang Datu, Kecamatan Sangalla Utara.
Namun, saat tiba di lokasi, aparat tidak menemukan pelaku atau barang bukti yang dapat mengarah pada tindak pidana tersebut. Meski demikian, mereka menemukan arena yang biasa digunakan untuk judi sabung ayam dan langsung melakukan pembongkaran serta sterilisasi lokasi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlin, mengonfirmasi tindakan tersebut dan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.
“Setelah menerima informasi mengenai adanya judi sabung ayam, kami bersama Polsek Sangalla segera turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” jelas Iptu Arlin melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (25/1/2025).
Iptu Arlin juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum. Namun, kami juga tetap mengutamakan pendekatan persuasif dan pencegahan untuk menjaga ketertiban,” tegasnya.
Selain itu, aparat kepolisian juga mengingatkan keluarga yang sedang melaksanakan upacara adat Rambu Solo’ agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian. Rambu Solo’ adalah upacara pemakaman yang menjadi tradisi penting di Tana Toraja dan kerap mendapat perhatian luas.
Polres Tana Toraja melalui tindakan ini berharap masyarakat dapat lebih sadar akan dampak negatif dari perjudian dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di daerah tersebut. Ke depannya, pihak kepolisian akan terus memantau dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang terjadi.
(Syarifudin)