Beranda Hukum & Kriminal Polres Pekalongan Gelar Serpas Pam TPS, Kapolres Tegaskan Jaga Netralitas TNI-Polri

Polres Pekalongan Gelar Serpas Pam TPS, Kapolres Tegaskan Jaga Netralitas TNI-Polri

5
0
Gambar: Polres Pekalongan Gelar Serpas Pam TPS, Kapolres Tegaskan Jaga Netralitas TNI-Polri, (26/11/2024).

IKNews, PEKALONGAN – Sebagai kesiapan dalam rangka pengamanan pelaksanaan tahap pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 baik personel maupun sarana dan prasarananya, Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K. memimpin Apel Gelar Pergeseran Pasukan (serpas) personel pengamanan TPS di halaman Polres Pekalongan, Selasa (26/11/24). Hadir dalam kegiatan ini jajaran Forkompimda Kabupaten Pekalongan beserta pimpinan stake holder terkait dan diikuti oleh personel dari Polres Pekalongan, Kodim 0710 Pekalongan, Brimob Polda Jateng, Satpol PP Kab. Pekalongan, BPBD Kabupaten Pekalongan, Dinkes Kabupaten Pekalongan dan Dishub Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso menyampaikan pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilkada serentak 2024 tinggal sehari lagi. Segala sesuatu telah dipersiapkan dengan matang baik oleh KPU dan Panwaslu selaku penyelenggara pemilu maupun pengamanan dibawah kendali Polres Pekalongan.

“Sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tahap pemungutan suara yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 secara serentak di seluruh Indonesia dan dilanjutkan tahap rekapitulasi penghitungan suara di masing-masing TPS yang dilanjutkan rekapitulasi hasil penghitungan suara mulai dari PPS, PPK dan KPUD,” terang Kapolres Pekalongan.

Disampaikannya, kesuksesan kegiatan pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan, bukan hanya tanggung jawab Polri dan aparat keamanan semata, tetapi merupakan tanggung jawab semua unsur masyarakat di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Sebagai informasi bahwa Kabupaten Pekalongan mempunyai 19 Kecamatan, namun masuk wilayah hukum Polres Pekalongan 17 Kecamatan, 2 Kecamatan ikut wilayah hukum Polres Pekalongan Kota. Adapun desa dan kelurahan yang masuk wilayah hukum Polres Pekalongan sebanyak 259 desa dengan jumlah TPS 1.316, dan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 646.216 orang.

AKBP Doni mengungkapkan, bahwa Polres Pekalongan bersama personil BKO dari Pangdam IV Diponegoro dan Polda Jateng akan mengamankan tahapan pemungutan suara. Dalam itu kesempatan, Kapolres menekankan kepada seluruh personil yang melaksanakan pengamanan, untuk memahami daerah yang menjadi objek pengamatan dengan melaksanakan koordinasi, kerjasama dan kolaborasi dengan seluruh pihak dan ciptakan situasi sejuk agar seluruh rangkaian pesta demokrasi dapat berjalan sesuai peraturan.

“Laksanakan pengamanan dengan profesional, proporsional dan prosedural serta pegang teguh nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Secara khusus penekanan dari saya bagi seluruh anggota TNI dan Polri yang ditugaskan dalam pengamanan jaga netralitas,bsaya ulangi jaga netralitas,” tegas Kapolres.

Kapolres menekankan ke anggota jangan memihak kepada salah satu pasangan calon, berikan pelayanan yang terbaik dan perlakukan yang sama.*

Peliput: Agung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini