Beranda Hukum & Kriminal Polres Pekalongan Gelar Operasi Patuh Candi 2024, Ini Sasarannya

Polres Pekalongan Gelar Operasi Patuh Candi 2024, Ini Sasarannya

53
0
Gambar: Polres Pekalongan Gelar Operasi Patuh Candi 2024, Ini Sasarannya, (15/7/2024).

IKNews, PEKALONGAN – Polres Pekalongan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. di halaman Polres Pekalongan, Senin (15/7/2024). Ops Patuh Candi 2024 akan berlangsung selama 14 hari di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah, mulai 15 Juli 2024 hingga 28 Juni 2024.

Terkait Ops Patuh Candi 2024, Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Joko Supriyanto, S.H. mengatakan, sejumlah pelanggaran lalu lintas menjadi target dalam operasi, meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan laka lantas.

“Sasaran dari Operasi Patuh Candi 2024 ini diantaranya, menggunakan Handphone saat berkendara, pengendara kendaraan di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol, pelanggaran APIL, rambu dan marka, melawan arus dan parkir liar, Pelanggaran kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan serta balap liar di jalan raya,” terang Kasat Lantas, Selasa (16/07).

AKP Joko menambahkan, operasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.

“Tentunya, kita tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang bersifat humanis,” imbuhnya.

Selain langkah tersebut, menurut Kasat Lantas, operasi ini juga didukung dengan penegakkan hukum lalu lintas berupa tilang secara elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile.*

Peliput: Agung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini