Polres Kotamobagu Gencarkan Operasi Knalpot Brong, Tegakkan Ketertiban dan Kenyamanan Warga

oleh -41 Dilihat
oleh
Polres Kotamobagu kembali melakukan operasi penertiban kendaraan berknalpot brong, yang digelar pada Sabtu malam (25/10/2025). Foto: Humas Polres Ktg

IKNews, Hukum – Polres Kotamobagu kembali menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat melalui operasi penertiban kendaraan berknalpot brong, yang digelar pada Sabtu malam (25/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kotamobagu, Kompol Jendri S. Lewan, SE, dimulai dengan apel pengecekan Peleton Siaga sebelum melakukan patroli menyasar kendaraan berknalpot brong, balap liar, dan kerumunan anak muda yang mengonsumsi miras di sejumlah titik rawan kamtibmas.

Patroli Polres Kotamobagu memfokuskan operasi di Jalan Ahmad Yani dan area Alfamidi Super Kotobangon, yang dikenal sebagai lokasi berkumpulnya anak muda pada malam hari. Dalam kegiatan tersebut, tim mendapati sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, memeriksa kelengkapan surat-surat, dan langsung melakukan penertiban di tempat.

‎“Polres Kotamobagu tidak mentolerir pelanggaran yang mengganggu kenyamanan warga. Operasi ini akan terus dilaksanakan rutin, terutama di malam akhir pekan yang rawan pelanggaran,” jelas Kompol Jendri Lewan.

‎Selain menindak pelanggaran, Polres Kotamobagu juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrik dan menekankan pentingnya saling menghormati demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.

Tindakan tegas ini menjadi bukti nyata peran aktif Polres Kotamobagu dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. (Mg01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.