IKNews, Kotamobagu – Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Ketua Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu, YM Achmad N, SHI, MH mengenai pengamanan hakim, aparatur peradilan, serta pihak-pihak yang tengah berperkara, Selasa (16/9/2025).
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Sidang Paloko PA Kotamobagu dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait serta perwakilan dari kedua institusi, menciptakan suasana acara yang khidmat dan bermakna.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kelancaran proses peradilan. Ia menyampaikan bahwa Polres Kotamobagu siap menurunkan personel terlatih untuk mengamankan jalannya persidangan, pemeriksaan lapangan, hingga proses eksekusi.
“Nota kesepahaman ini menjadi bentuk komitmen kami untuk mendukung tegaknya keadilan dengan memberikan jaminan keamanan bagi seluruh unsur yang terlibat dalam proses peradilan,” ujar AKBP Irwanto.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu YM Achmad N menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan lembaga peradilan sangat penting untuk menciptakan suasana sidang yang aman, tertib, dan bermartabat.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap seluruh proses peradilan dapat berlangsung dengan lancar tanpa adanya gangguan, sehingga pencari keadilan merasa terlindungi dan dihargai,” ungkapnya.
MoU antara Polres Kotamobagu dan Pengadilan Agama Kotamobagu tersebut akan berlaku selama tiga tahun dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya. Kesepakatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarinstansi penegak hukum dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang aman, kondusif, dan profesional bagi masyarakat. (Mg01)






