Polres Asahan Musnahkan 8,8 Kg Sabu

oleh -72 Dilihat
Gambar: Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani memimpin pemusnahan sabu seberat 8,878 kilogram di halaman Mapolres Asahan, Selasa pagi, 23 Desember 2025. (Foto: Don/IKNews).

IKNews, ASAHAN – Aroma sabu larut dalam air panas di halaman belakang Mapolres Asahan, Selasa pagi, 23 Desember 2025, saat pihak kepolisian memusnahkan total 8,878 kilogram narkotika jenis sabu. Aksi ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Asahan dalam menindak tegas peredaran narkoba.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, proses pemusnahan diawasi langsung oleh Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, bersama Wakapolres, Kasat Narkoba, perwakilan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kisaran, Laboratorium Forensik Polda Sumut, serta awak media.

Kapolres menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari dua pengungkapan berbeda selama Desember 2025. Pengungkapan pertama, pada 9 Desember, melibatkan Deni Suyana (32), sopir asal Pekanbaru, dengan total sabu 8.492,16 gram. Sebagian digunakan untuk kepentingan pembuktian, sementara 7.910,56 gram dimusnahkan. Pengungkapan kedua pada 11 Desember menjerat LA (31) dan AB (26), dengan total 1.059,86 gram sabu, dan 968,38 gram dimusnahkan.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan upaya nyata kami dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika,” ujar AKBP Revi Nurvelani di sela pemusnahan.

Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air panas yang dicampur cairan pembersih. Seluruh proses diawasi secara ketat oleh aparat hukum dan media untuk memastikan akuntabilitas. Kapolres menegaskan bahwa Polres Asahan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dan mengajak masyarakat aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan.* (Mg01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.