Beranda Hukum & Kriminal Polisi Gagalkan Aksi Balap Liar yang Meresahkan Warga

Polisi Gagalkan Aksi Balap Liar yang Meresahkan Warga

121
0
Gambar: Personil Polsek Pandan bubarkan sekumpulan remaja yang diduga hendak melaksanakan balap liar di Jl. Baru pandan Desa Sitiotio Kecamatan pandan Minggu (03/09/2023).

IKNews, TAPTENG – Aksi Balap Liar merupakan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan sebagaimana mestinya.

Kapolsek Pandan AKBP Zulkarnaen, SH melalui Humas Polres Tapanuli Tengah dalam keterangannya banyaknya laporan masyarakat terkait kenakalan remaja yang menjadikan salah satu ruas jalan di Desa Sitiotio jalan baru Pandan menjadi ajang balap liar.

Berdasarkan laporan masyarakat Polres Tapanuli Tengah melalui Polsek Pandan laksanakan patroli di area yang diduga menjadi lokasi ajang balap liar di sekitar Jl. baru Pandan Desa Sitiotio Hilir Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah Pada Minggu 3 September 2023 sekitar Jam 17: 00 WIB.

“Personil Unit Sabhara dan Bhabinkamtibmas Polsek Pandan kita kerahkan ke lokasi yang sering dijadikan area balap liar, apalagi hari Minggu (Weekend) dan sore hari menjadi ajang remaja nakal tersebut melakukan aksinya,” ucap Kapolsek.

Di lokasi yang diduga menjadi area ajang balap liar di Jl. Baru Pandan Desa Sitiotio Kecamatan Pandan ditemukan sejumlah kumpulan remaja yang diduga hendak melaksanakan kegiatan balap liar akhirnya digagalkan oleh personil Polsek Pandan (03/09/2023).

Terpantau di lokasi turut hadir Kepala Desa Sitiotio bersama Kepala Lingkungan setempat dalam Giat Patroli yang dilaksanakan Polsek Pandan guna menertibkan kegiatan balap liar yang meresahkan pengguna jalan dan warga setempat.*

Reporter: Rahmat s

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini