IKNews, TANJAB BARAT – Seorang perempuan di Pelabuhan Ampera, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, ditangkap polisi setelah diduga menganiaya warga lain karena dilanda rasa cemburu. Pelaku diketahui bernama Nurlianti alias Iyang, sementara korban berinisial AW.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 19.15 WIB, dan sempat menghebohkan warga setempat. Menurut keterangan kepolisian, aksi penganiayaan itu dipicu dugaan bahwa korban sering menggoda suami baru pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung, mengatakan kejadian itu terungkap setelah ibu korban, Ema, menerima kabar dari seorang tukang becak bahwa anaknya menjadi korban penganiayaan di Pelabuhan Ampera.
“Setelah mendapat kabar, pelapor langsung ke lokasi dan mendapati anaknya terluka akibat benda tajam. Korban kemudian dibawa ke Polres untuk membuat laporan,” jelas AKP Frans, Jumat (31/10/2025).
Tidak lama setelah laporan diterima, polisi berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menyerang korban menggunakan pisau cutter, yang menyebabkan luka pada bagian paha korban. Barang bukti berupa pisau cutter dan pakaian korban yang berlumur darah turut disita.
AKP Frans menambahkan, motif utama pelaku adalah rasa cemburu.
“Pelaku merasa kesal karena korban diduga sering menggoda suami barunya,” ujarnya.
Meski sempat menimbulkan kegaduhan, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah kedua pihak sepakat berdamai. Korban juga telah mencabut laporannya.
“Proses mediasi berjalan baik, dan kedua belah pihak setuju berdamai,” tutup AKP Frans.* (mg02)

 
 
 


 
													



