Beranda Hukum & Kriminal Peredaran Sabu di Tanjab Barat Digagalkan Polisi, Tiga Pelaku Ditahan

Peredaran Sabu di Tanjab Barat Digagalkan Polisi, Tiga Pelaku Ditahan

604
0
Gambar: Peredaran Sabu di Tanjab Barat Digagalkan Polisi, Tiga Pelaku Ditahan, (28/7/2025)(Foto:Jun).

IKNews, JAMBI – Belum genap sepekan sejak pengungkapan kasus narkotika sebelumnya, Polsek Tebing Tinggi kembali menunjukkan taringnya. Tiga hari setelah operasi terakhir, aparat kepolisian kembali sukses menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Penggerebekan berlangsung pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam operasi tersebut, tiga orang pria berhasil diamankan. Mereka berinisial BP (29), SA (30), dan ES (40), yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Andi Ilham J., S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan para pelaku berikut barang buktinya, dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Barang bukti yang diamankan meliputi, 1 klip bening ukuran sedang berisi sabu, 1 unit HP Samsung kecil warna hitam, 1 unit HP Samsung besar warna hitam, 1 unit HP Oppo warna ungu, 2 sendok takar sabu yang terbuat dari pipet, 1 ikat plastik klip bening kosong.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolsek Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

IPDA Andi Ilham menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan informasi yang diberikan. Ia menegaskan komitmen kuat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba. Polsek Tebing Tinggi bersama Satresnarkoba Polres Tanjab Barat akan terus melakukan pemberantasan secara berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.*

Reporter: Jun