Beranda Hukum & Kriminal Pengacara Jadi Terdakwa, Lutfi Ulinnuha Disidang

Pengacara Jadi Terdakwa, Lutfi Ulinnuha Disidang

94
0
Gambar: Pengacara Jadi Terdakwa, Lutfi Ulinnuha Disidang, (22/5/2025).

IKNews, SEMARANG – Terdakwa Lutfi Ulinnuha, seorang pengacara sekaligus kurator, menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (22/5/2025).

Dalam sidang terbuka tersebut, tim kuasa hukum Lutfi membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita alumni UNNES.

Lutfi hadir mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan oranye, didampingi kuasa hukum dan aparat kepolisian saat memasuki ruang sidang R. Soebekti. Sidang ini menarik perhatian publik, termasuk sejumlah mahasiswa UNNES yang hadir mengenakan jas almamater kuning.

Di tempat terpisah, tim kuasa hukum korban menyampaikan apresiasi kepada jaksa dan menegaskan komitmen mereka mengawal jalannya persidangan. “Kami berharap hakim memutus perkara ini seadil-adilnya,” ujar Dr. Hj. Nurmalah, SH, MH.

Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (27/5/2025) dengan agenda tanggapan JPU terhadap eksepsi terdakwa.*

Peliput: Agung