Beranda Hukum & Kriminal Operasi Musang Nala Wilayah Hukum Polres Kaur Berhasil Penuhi Target

Operasi Musang Nala Wilayah Hukum Polres Kaur Berhasil Penuhi Target

319
0

IKNews, KABUPATEN KAUR – Operasi Musang Nala yang digelar Polres Kaur sukses membekuk target operasi (TO) dan non Target Operasi (Non TO).

Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman S.IK M.IK, M.SI. ketika melaksanakan konferensi pers pada hari ini (09/02/23) menyampaikan, gelaran operasi Musang Nala I tahun 2023 secara resmi telah berakhir pada hari senin tanggal 06 Februari 2023.

”Ops Musang yang digelar selama 15 hari resmi berakhir  (23 Januari sampai 06 Feruari 2023),” kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman S.IK, M.IK, M.Si.

Dijelaskannya operasi Musang Nala I digelar pihaknya bertujuan untuk Menekan angka terjadinya tindak pidana 3 c di wilayah hukum Polres Kaur provinsi Bengkulu.

Selama Gelaran operasi Musang Nala I pihaknya berhasil menangkap sebanyak 5  orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana 3 C ( curat, Curas, Curanmor ).

Operasi yang dilaksanakan mulai 23 Januari sampai 6 Februari 2023 berhasil bekuk 4 penjahat.

Selain itu satu pelaku tindak kriminal meninggal dunia. Dua penjahat yang merupakan TO berinisial RJ (19) warga Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal dan S. (19) Desa Gunung Kaya Padang Guci Hulu.

Kemudian mengungkap 3 tersangka non TO yang berinisial J (20), De (23), O (26) warga Oku Selatan. Pelaku berinisial O merupakan pelaku tindak kriminal yang sudah meninggal dunia.

Selain itu diamankan 2 barang bukti dari 2 orang TO yakni 1 unit Handphone merek VIVO bersama kotak HO dan 1 unit Handphone merek Samsung dan kotaknya.

Sedangkan barang bukti dari non TO dari 3 pelaku yakni 1 unit motor bebek Yamaha warna merah.

Kemudian 1 unit motor Yamaha Vixion warna Hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Revo dan STNK serta BPKB Honda Revo Fit.

Reporter : Pachroul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini