Operasi Lalu Lintas Diperketat, Satlantas Pastikan Kotamobagu Zero Knalpot Brong

oleh -46 Dilihat
oleh
Operasi lalu lintas Satlantas Polres Kotamobagu digelar hingga malam, menindak tegas pengendara yang melanggar aturan. Kamis 28 Agustus 2025. (F:G)

IKNews, KOTAMOBAGU – Upaya menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kotamobagu terus digencarkan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu menggelar operasi lalu lintas, Kamis (28/8/2025), yang berhasil menjaring 55 pengendara melanggar aturan.

Dari hasil operasi tersebut, pelanggaran terbanyak adalah pengendara tanpa helm sebanyak 22 kasus, penggunaan knalpot brong 18 kasus, serta pelanggaran lainnya berupa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

Kepala Satlantas Polres Kotamobagu, IPTU Luster Simanjuntak, menegaskan operasi gabungan bersama instansi terkait ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengguna jalan.

“Kegiatan gabungan Polri dan instansi terkait ini, bertujuan untuk menegakkan aturan lalu lintas di jalan raya, sehingga masyarakat jadi taat dan patuh aturan lalu lintas,” tegas Simanjuntak.

Selain menindak, operasi juga diarahkan untuk mencegah potensi kecelakaan di jalan raya.

“Setiap kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran lalu lintas, sehingga sedini mungkin kami lakukan pencegahan terutama penegakan hukum di lapangan agar pengemudi atau pengendara patuh dan taat aturan lalu lintas,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Kasat Lantas menegaskan pihaknya akan terus mengambil langkah tegas, khususnya terhadap penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan Kotamobagu Zero Knalpot Brong,” tandasnya.***

Reporter: Gie

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.