Oknum Polisi Diduga Terima Setoran Minyak Ilegal di Sanga Desa

oleh -90 Dilihat
oleh
Ilustrasi oknum aparat kepolisian diduga menerima suap terkait aktivitas penyulingan minyak ilegal di Sanga Desa, Musi Banyuasin, Sabtu, 27 Desember 2025 Foto : Ilustrasi/Tim Investigasi Media

IKNews, MUBA – Praktik penyulingan minyak ilegal yang marak di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kini menyeret dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian setempat. Informasi yang dihimpun tim media mengarah pada dugaan penerimaan setoran rutin oleh seorang oknum anggota Polsek Sanga Desa dari pelaku refinery ilegal yang beroperasi di wilayah hukumnya.

Dugaan tersebut mencuat setelah narasumber yang enggan disebutkan identitasnya menunjukkan sejumlah bukti digital kepada tim media. Bukti itu berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp hingga catatan transaksi mobile banking yang diduga mengindikasikan aliran dana dari pelaku penyulingan minyak ilegal kepada oknum polisi.

Menurut narasumber, setoran tersebut bukan terjadi sekali dua kali. Ia menyebut praktik itu telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama. “Bukti chat dan transfernya masih tersimpan. Polanya berulang,” ujar narasumber kepada tim media, seraya meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan pribadi.

Dalam salah satu percakapan grup WhatsApp bernama “Grup Asap Hitam Baru” yang diperlihatkan, tampak pembahasan terkait pengiriman uang sebesar Rp1.000.000. Dana itu diduga dimaksudkan sebagai “biaya” agar aktivitas penyulingan minyak ilegal tetap berjalan tanpa penindakan hukum. Selain percakapan, terdapat pula bukti transfer melalui layanan mobile banking yang memperlihatkan aliran dana ke rekening yang diduga milik oknum aparat tersebut.

Aktivitas penyulingan minyak ilegal sendiri kerap disorot karena dampaknya yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Limbah berbahaya yang dihasilkan sering kali dibuang tanpa pengelolaan, sementara proses produksinya tidak berada dalam pengawasan instansi berwenang.

Tim media berupaya melakukan konfirmasi guna menjaga keberimbangan informasi. Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam praktik pembekingan aktivitas ilegal tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak Polsek Sanga Desa.

Kasus ini memantik perhatian publik. Warga berharap kepolisian mengambil langkah cepat dan transparan untuk mengusut dugaan tersebut. Penyelidikan mendalam dinilai penting, bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai penegak hukum. ****

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.