IKNews, HUKRIM – Kasus pengrusakan terjadi di tempat karaoke Jalan Raden Wijaya, Desa Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Pengrusakan diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kediri berinisal AF.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, pengrusakan terjadi pada Jumat (16/12/2022) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Lokasinya di ruangan 11 tempat karaoke tersebut.
Diduga pemicu pengrusakan karena kesalahpahaman. Saat itu AF datang bersama lima temannya menyewa ruangan untuk karaoke. Mereka juga menyewa empat pemandu lagu.
Usai asik bernyanyi, sekitar beberapa jam kemudian para pemandu lagu itu keluar ruangan. Selang kemudian terdengar suara barang pecah dari dalam ruangan 11 yang ditempati AF, oknum ASN Pemkot Kediri yang bekerja di Keluarahan Balowerti. Diketahui fasilitas karaoke seperti monitor dan komputer di dalam ruangan itu sudah dalam keadaan pecah.
“Saat keadaan mabuk serta emosi karena monitor macet alias hang, Diduga pemicunya itu, akhirnya orang yang ada didalam ruangan itu ada mengamuk dengan memecah monitor dan merusak komputer,” ujar salah satu petugas saat di konfirmasi awak media.
Akibat kejadian itu, mediasi sempat dilakukan di lokasi antara oknum ASN dengan pemilik karaoke. Sekitar satu jam mediasi berlangsung namun tidak berhasil. Informasi dilapangan pemilik karaoke memilih melapor kejadian itu ke Polsek Gampengrejo Polres Kediri.
“Info terbaru sudah diseselaikan oleh tiga pilar dan sudah di ganti,” jawab singkat Kapolsek Gampengrejo Polres Kediri, AKP Sunaryo.
Penulis : Surahman