Motor Tabrak Kendaraan Berhenti di Lampu Merah, Satu Tewas di Puger

oleh -131 Dilihat
Gambar: Petugas kepolisian melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara motor di Jalan Raya Kasiyan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Sabtu, 31 Januari 2026. Foto: Sofyan.

IKNews, JEMBER – Kecelakaan lalu lintas berujung maut terjadi di Jalan Raya Kasiyan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Sabtu (31/1/2026). Seorang pengendara sepeda motor tewas di lokasi setelah menabrak motor lain yang tengah berhenti di persimpangan lampu lalu lintas.

Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, korban berinisial AE, warga Desa Duku Mencek, Kecamatan Sukorambi, melaju dari arah barat dengan sepeda motor bernomor polisi AG 3352 ABE. Saat mendekati pertigaan Desa Kasiyan, laju kendaraan korban diduga tak terkendali.

Di waktu bersamaan, sebuah sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi P 3731 GF yang dikendarai perempuan berinisial HS berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah. Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan.

Benturan terjadi di bagian stang kendaraan Scoopy. Korban AE terjatuh dan terpental ke badan jalan. Warga yang berada di sekitar lokasi sempat memberikan pertolongan, namun korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Sementara itu, HS mengalami luka ringan di bagian pelipis kiri dan sempat mengalami syok. Korban kemudian mendapat penanganan awal dari warga sebelum petugas datang ke lokasi.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban. Jenazah AE selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.

Polisi mengingatkan pengguna jalan agar tetap waspada, menjaga jarak aman, serta menyesuaikan kecepatan saat mendekati persimpangan guna mencegah kecelakaan serupa.* (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.