Beranda Hukum & Kriminal Melalui Komsos Babinsa Berikan Edukasi Bahaya Judi Online pada Warga Binaan

Melalui Komsos Babinsa Berikan Edukasi Bahaya Judi Online pada Warga Binaan

98
0
Gambar: Melalui Komsos Babinsa Berikan Edukasi Bahaya Judi Online pada Warga Binaan, (15/7/2024).

IKNews, BATANG – Babinsa Koramil 13/Banyuputih Serka Pudjono Kodim 0736/Batang melaksanakan patroli malam dan Komsos bersama warga binaan untuk mengantisipasi perjudian Online di Desa Dlimas Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang Senin (15/07/2024) malam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Babinsa dalam memberikan edukasi tentang bahaya perjudian online pada warga serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Serka Pudjono mengatakan saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya memerangi Judol (Judi Online), apalagi saat ini banyak sekali permainan Game Online yang bersifat perjudian yang ada di HP Android masing-masing perorangan, dan ini tidak hanya menyasar kepada orang tua dan orang dewasa saja, akan tetapi sudah menyebar di semua kalangan,” ujarnya.

Lanjut Babinsa, ”Dalam komsos dengan warga tersebut, kami memberikan pesan yang sangat relevan tentang bahaya perjudian online kepada para pemuda di Desa Dlimas.

Kami menyoroti risiko finansial dan sosial yang terkait dengan permainan slot judi online, dengan menekankan bahwa terlibat dalam perjudian tidak akan membuat mereka menjadi kaya, tetapi justru akan merugikan.

Saya berharap agar para tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa untuk terus mengimbau dan mengingatkan warganya untuk menghindari judi online, karena dapat mengakibatkan kerusakan mental, merugikan diri sendiri dan keluarga serta hilangnya masa depan yang cerah,” tutupnya.*

Peliput: Agung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini