Beranda Hukum & Kriminal Kompolnas RI Sosialisasikan Kertas Posisi Perlindungan Hukum untuk Jurnalis di Sulut

Kompolnas RI Sosialisasikan Kertas Posisi Perlindungan Hukum untuk Jurnalis di Sulut

145
0
Gambar: Kompolnas RI Sosialisasikan Kertas Posisi Perlindungan Hukum untuk Jurnalis di Sulut, (11/7/2024).

IKNews, MANADO – Kompolnas RI bekerja sama dengan Human Rights Working Group (HRWG) menggelar sosialisasi Kertas Posisi “Perlindungan Hukum untuk Jurnalis dan Kebebasan Pers dari Kekerasan bagi Anggota Kepolisian”.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Kompolnas RI Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto, dan dihadiri oleh Komisioner Kompolnas H. Muhammad Dawam, perwakilan HRWG, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, perwakilan Ormas, Humas Polda Sulut dan perwakilan personel dari Satker di jajaran Polda Sulut, di Hotel Fourpoints Manado, Kamis (11/7/2024).

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sulut dan jajaran karena telah mendukung kegiatan ini, yaitu dalam rangka mendukung Polri agar semakin profesional,” ujar Benny Mamoto.

Kegiatan tersebut katanya untuk menyerap aspirasi, ide, gagasan, termasuk koreksi terhadap penanganan oleh Polri kepada insan media.

“Kami sedang menyiapkan kertas posisi yang nantinya akan menjadi sumbangan pemikirian kepada Polri, yang akan disusun untuk menjadi pedoman bagi anggota Polri, menjadi acuan yang jelas bagaimana ketika berdinas di lapangan, dimana para jurnalis juga sedang melaksanakan tugas, sehingga tidak sampai timbul salah paham dan salah bertindak, agar Polri tetap menjunjung kebebasan berekspresi berpendapat dan tetap menjunjung tinggi HAM,” jelasnya lebib lanjut.

Ia berharap kedepan Polri semakin profesional dalam menangani masalah, transparan membangun komunikasi publik yang baik sehingga masyarakat mendapat informasi yang tepat dan obyektif.*

Peliput: Muklas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini