Kejati Sumut Tahan Mantan Kadisdik Tebingtinggi

oleh -17 Dilihat
Gambar: Tersangka IS saat diborgol oleh petugas setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Sumut, Kamis (4/12/2024) malam. | Foto: Nanda/IKN.

IKNews, SUMUT — Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan smartboard di Kota Tebingtinggi kembali bergerak maju. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tebingtinggi berinisial IS resmi ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) setelah ditetapkan sebagai tersangka baru pada Kamis malam.

Pantauan di Gedung Kejati Sumut, IS tiba dengan pengawalan ketat sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan. Setelah hampir tiga jam diperiksa, tersangka langsung digiring menuju mobil tahanan.

PLH Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan. “Pertimbangannya agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya. Setelah pemeriksaan kesehatan, penyidik memutuskan melakukan penahanan,” ujar Indra.

IS akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas I A Tanjunggusta Medan.

Dalam penyidikan, Kejati menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup kuat. IS, yang saat itu merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diduga terlibat dalam pembelian 93 unit papan tulis interaktif merek ViewSonic melalui e-Katalog dari PT GEEP yang tercatat sebagai reseller.

“Sebagai pengguna anggaran, tersangka diduga dengan sengaja tidak menjalankan tugas serta tanggung jawab sesuai aturan pengadaan barang dan jasa,” lanjut Indra.

IS dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Indra menegaskan, penyidik masih terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Apabila ditemukan alat bukti cukup, tindakan hukum akan dilakukan kepada siapa pun yang terlibat,” katanya.

Sebelumnya, Kejati Sumut telah menetapkan dua tersangka lain, yakni Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa (BP) dan Direktur PT Gunung Emas Eka Putra (GEEP) berinisial BGA.* (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.