Kejari Tanjungbalai Canangkan Zona Integritas WBK

oleh -39 Dilihat
Gambar: Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Bobon Robiana, SH, MH memimpin apel pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di halaman Kantor Kejari Tanjungbalai, Rabu, 28 Januari 2026. Foto: Rio.

IKNews, TANJUNGBALAI — Upaya membenahi pelayanan hukum terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai. Pada Rabu pagi, 28 Januari 2026, lembaga penegak hukum tersebut resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sebuah langkah yang menandai komitmen internal dalam mencegah praktik korupsi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Pencanangan tersebut berlangsung seusai apel pagi yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Bobon Robiana, SH, MH, di halaman kantor Kejari setempat. Seluruh pejabat struktural, mulai dari kepala seksi, kepala subbagian, hingga pegawai dan jaksa, turut mengikuti kegiatan itu.

Dalam pantauan di lapangan, pencanangan Zona Integritas tidak hanya bersifat simbolik. Sejumlah pegawai dan jaksa yang telah ditunjuk sebelumnya menerima selempang sebagai Duta Pelayanan dan Agen Perubahan. Penunjukan ini dimaksudkan agar mereka menjadi contoh nyata dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Bobon Robiana menegaskan bahwa perubahan budaya kerja menjadi kunci utama keberhasilan program WBK. Menurutnya, aparatur kejaksaan harus mampu menghadirkan layanan hukum yang cepat, ramah, dan transparan, sekaligus menjaga integritas dalam setiap penanganan perkara.

“Komitmen ini bukan sekadar slogan. Masyarakat harus bisa merasakan langsung perubahan pelayanan yang lebih bersih dan profesional,” ujarnya di hadapan peserta apel.

Sebagai bentuk keseriusan, seluruh jajaran Kejari Tanjungbalai kemudian menandatangani Pakta Integritas. Dokumen tersebut menjadi penegasan tanggung jawab bersama untuk menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur serta menjauhi segala bentuk penyimpangan.

Dengan pencanangan Zona Integritas ini, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik dan menghadirkan pelayanan hukum yang berintegritas, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.* (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.