IKNews, BOLTIM – Setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa terjadi bencana alam tanah longsor di wilayah hukum Polsek Modayag pada Kamis (11/7/24) pagi, Personel Polsek Modayag dipimpin Kapolsek Modayag IPTU Irfandi Mokodongan, SE turun langsung mengecek ke lokasi kejadian.
Setelah turun ke lokasi diketahui terdapat 4 (empat) titik tanah longsor yang membuat akses jalan tertutup yaitu 3 titik tanah longsor di ruas jalan yang menghubungkan Desa Tobongon dan Desa Badaro Kecamatan Modayag dan 1 titik tanah longsor di ruas jalan yang menghubungkan Desa Badaro dan Desa Lanut Kecamatan Modayag.
Untuk membuka akses jalan yang tertutup, Kapolsek Modayag bersama personel Polsek Modayag, Babinsa dan masyarakat langsung melakukan pembersihan material longsor maupun pohon tumbang yang menghalangi jalan.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK, M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas Polres Boltim IPDA Reynold Wowor, S.Sos mengatakan berdasarkan laporan dari Kapolsek Modayag, 2 titik tanah longsor di ruas jalan yang menghubungkan Desa Tobongon dan Desa Badaro Kecamatan Modayag sudah bisa dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Di ruas jalan yang menghubungkan Desa Tobongon dan Desa Badaro Kecamatan Modayag 2 titik tanah longsor sudah bisa dilalui namun masih ada 1 titik tanah longsor yang masih tertutup dan juga 1 titik tanah longsor lagi yang menghubungkan Desa Badaro dan Desa Lanut Kecamatan Modayag Belum dapat dilalui oleh kendaraan R2 dan R4 karena material longsor tersebut memiliki ketebalan tanah setinggi kira-kira 2-6 meter dan menutupi badan jalan sepanjang 40 meter,” jelas Kasi Humas.
Untuk itu perlu adanya pengerjaan pembersihan material longsor menggunakan alat berat karena material yang terdapat pada tanah longsor tersebut berupa tanah, kayu, kerikil, dan batu-batu yang berukuran sangat besar.
“Akibat dari bencana alam tanah longsor tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun harta benda dan saat ini Babinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat sekitar melakukan upaya pembersihan material longsor agar nantinya dapat dilalui kendaraan walaupun masih terkendala peralatan dan cuaca,” tambah IPDA Rey.
Kapolsek Modayag juga sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah Kecematan Modayag, dinas terkait dan pemerintah desa terkait upaya membuka akses jalan akibat tanah longsor tersebut.
“Personel juga melakukan pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas, melaksanakan patroli serta memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan waspada terkait bencana tanah longsor,” tutup Reynold.*
Peliput: Muklas