IKNews, Kotamobagu – AKBP Irwanto, SIK, MH menegaskan pihaknya tidak akan menolerir praktik “ngetem” di SPBU yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Beberapa SPBU di Kotobangon dan Matali kerap menjadi lokasi parkir berjam-jam, menimbulkan kemacetan, kebisingan, dan menghambat akses warga. Menyikapi hal ini, Polres Kotamobagu melalui Sat Lantas dan Sat Reskrim langsung melakukan penertiban pada Sabtu (13/9/2025).
“Kami menerima banyak keluhan masyarakat. Polres Kotamobagu tidak akan mentolerir aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, khususnya distribusi BBM,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, penertiban tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi sopir dan pengelola SPBU agar tertib. Pihaknya juga memeriksa kendaraan yang diduga melakukan modifikasi tangki BBM ilegal.
“Semua pihak, termasuk sopir dan pengusaha angkutan, diimbau untuk tidak menjadikan area SPBU sebagai tempat ngetem berlama-lama. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban,” kata AKBP Irwanto.
Langkah ini diharapkan memberi efek jera dan menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat di Kota Kotamobagu. (Mg01)






