Kapolres Kotamobagu Resmi Launching Jabatan Pamapta, Dorong Pelayanan Polisi Lebih Cepat dan Presisi

oleh -8 Dilihat
oleh
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH., saat memasangkan ban lengan Pamapta kepada perwakilan Pamapta I, II, dan III. Senin (20/10/2025). Foto: Humas Polres Ktg

IKNews, Hukum – Polres Kotamobagu menggelar apel pagi dirangkaikan dengan Launching Nomenklatur Jabatan Pamapta, yang berlangsung di lapangan apel Mapolres Kotamobagu pada Senin (20/10/2025).

‎Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH, dan dihadiri oleh Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, SIP, MAP, para pejabat utama, serta seluruh personel Polres Kotamobagu.

‎Peluncuran jabatan Pamapta (Perwira Samapta) ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025, yang mengatur penyesuaian nomenklatur jabatan Kepala Unit menjadi Pamapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di tingkat Polres.

‎Sebagai tanda dimulainya implementasi struktur baru tersebut, Kapolres secara simbolis memasangkan ban lengan Pamapta kepada perwakilan Pamapta I, II, dan III. Acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan peralatan komunikasi Handy Talky (HT) serta satu unit kendaraan roda empat (R4) Pamapta sebagai dukungan operasional bagi personel di lapangan.

Dalam arahannya, AKBP Irwanto menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur ini merupakan langkah strategis Polri untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personel Samapta dalam menghadapi berbagai dinamika tugas kepolisian.

“Pamapta adalah ujung tombak pelayanan kepolisian yang harus selalu siaga, baik dalam pengamanan, pengaturan lalu lintas (Turjawali), maupun penanganan TPTKP. Mereka adalah perpanjangan tangan pimpinan dalam memastikan respons cepat dan tepat terhadap setiap situasi di lapangan,” ujar Kapolres.

‎Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya penerapan manajemen operasi kepolisian berbasis RENORLAKDAL (Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, dan Pengendalian), serta pelaksanaan Anev rutin (Analisis dan Evaluasi) agar kinerja Pamapta dapat berjalan optimal.

‎Dengan hadirnya jabatan Pamapta, Polres Kotamobagu menargetkan terwujudnya pelayanan kepolisian yang cepat, tanggap, dan presisi, sekaligus memperkuat sistem pengamanan serta menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kotamobagu. (Mg01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.